Garut | Polsek Kadungora Polres Garut memberikan pelayanan kepada warganya yang akan mudik dengan membuka layanan penitipan kendaraan Roda 2.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di Polsek Kadungora.
Pelayanan ini di berikan secara Cuma Cuma atau gratis secara gratis dengan membawa KTP dan STNK kendaraan. Rabu (10/4/2024).
Hal tersebut di maksudkan agar masyarakat merasa nyaman ketika mudik dan meninggalkan kendaraannya.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Kapolsek Kadungora juga menghimbau bagi warga masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maka harus mengecek dulu kondisi kendaraan sehingga aman dalam berkendara.
“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak membawa beban melebihi batas, patuhi peraturan lau lintas dan gunakan helm.” Pungkas Deden.