Polsek Kadungora Polres Garut Wujudkan Kecamatan Kadungora Terbebas Knalpot Bising 

    Polsek Kadungora Polres Garut Wujudkan Kecamatan Kadungora Terbebas Knalpot Bising 

    Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Kadungora Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Wilayah Hukum Polsek Kadungora. Selasa (23/04/2024).

    Kegiatan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek  Kadungora Kompol Deden Saripin, SH., bersama anggota Polsek  Kadungora Polres Garut. Operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Kadungora Kec. Kadungora Kab. Garut.

    Polsek  Kadungora melakukan penindakan kepada 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis setuju untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

    Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

    Polsek  Kadungora pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

    “Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Kadungora untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. Kami akan melakukan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Kadungora terbebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis” Kata Deden.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Talegong Polres Garut Tertibkan Pengguna...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Talegong Polres Garut Olah Tkp Penemuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dispora dan FABEM Bandung Bahas Indeks Pembangunan, Kemajuan Bangsa Ditangan Pemuda 
    Cawalkot Depok Supian Suri Banjir Dukungan Dari Paguyuban RT/RW
    Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
    TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
    Kelas Kratif DPP KNPI : Event Futsal Pelajar Championship Bogor Bisa Lahirkan Calon Atlet Tingkat Nasional

    Ikuti Kami